Saat ini tenaga honorer makin bertambah banyak saja, banyak para lulusan perguruan tinggi yang baru lulus (fresh graduate) yang ingin menjadi pns mendaftar ke instansi-instansi negeri dan melamar sebagai tenaga honorer. Mereka rela diberi upah atau honor yang sedikit asal namanya tercantum sebagai tenaga honorer dengan satu harapan suatu saat nanti dapat diangkat menjadi pns. Mereka juga menimba pengalaman dan ilmu karena seringkali tenaga honorer ini diikutkan pelatihan ataupun diklat yang dapat memberikan poin plus pada diri mereka. Menjadi tenaga honorer juga memberikan keuntungan berupa bertambahnya jaringan atau relasi pertemanan baik sesama honorer ataupun dengan pns sebagai rekan kerja.
Sehubungan dengan rencana pengangkatan tenaga honorer baik kategori 1 ataupun 2, para tenaga honorer dengan sk setelah tahun 2005 ini tetap menjalankan pengabdian mereka kepada pemerintah dengan tulus dan penuh semangat. Mereka berharap pada suatu saat nanti akan ada keputusan pemerintah atau kesepakatan politis antara pemerintah dan dpr yang memungkinkan mereka dapat diangkat menjadi pns. Saya beberapa kali membaca komentar di media massa online yang pada intinya mulai menanyakan kapan mereka mendapat giliran untuk menjadi pns.
Apapun itu, saya berharap pemerintah dan dpr segera mengeluarkan regulasi ataupun aturan yang memungkinkan mereka dapat diangkat menjadi pns tentunya dengan memperhitungkan masa kerja, kompetensi dan kebutuhan pns setelah melalui analisis beban kerja dan analisis jabatan. Pengangkatan pns tenaga honorer ini harus tetap memenuhi rasa keadilan masyarakat.
Menjadi honorer adalah pilihan beberapa anggoa masyarakat unuk memperoleh “pengecualian” agar dapat memudahkan langkah mereka menggapai impian menjadi pns tanpa jarus melalui seleksi cpns reguler yang sangat ketat. Untuk itu diharapkan pemerintah dapat mensikapinya dengan bijaksana dan tetap dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat. Penulis : Dwi Hartana, STP, Info CPNS
Incoming search terms:
- contoh sk pengangkatan tenaga honorer kemenag
- honorer juni 2005
- Kapan pencairan tpp guru non pns pais kantor kementerian agama kab lumajang tahap januari- juni 2013 propinsi jawa timur

MenPAN & RB Azwar Abubakar (kanan) dan Kepala BKN Eko Sutrisno (kiri) menhadiri RDP dengan Komisi II DPR-RI. Dalam RDP tersebut Komisi II DPR-RI memberikan apresiasi kepada pemerintah yang telah menyusun Mekanisme dan Pentahapan Penyelesaian Tenaga Honorer K1 & K2 Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang perubahan kedua atas PP Nomor 48 Tahun 2005.
Pimpinan Komisi II DPR RI mendengarkan paparan pemerintah sehubungan penyelesaian tenaga honorer.Berdasarkan hasil kesimpulan RDP, sehubungan penyelesaian tenaga honorer K1 dan K2, Komisi II DPR-RI meminta kepada pemerintah untuk dapat melaksanakannya secatra transparan dan akuntabel. Sedangkan tenaga honorer yang teranulir dalam K2 diperlukan penyelesaian
Pengumuman Resmi
Lowongan Kerja BCA Finance Juni 2012